Layanan 110 Polres Malang Gerak Cepat Tangani Laka Lantas di Pakis

Layanan 110 Polres Malang Gerak Cepat Tangani Laka Lantas di Pakis

Malang - Layanan Call Center 110 Polres Malang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Petugas Polsek Pakis mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (17/8/2026) pagi.

Laporan tersebut diterima operator 110 Polres Malang dari seorang warga yang melaporkan adanya korban kecelakaan masih tergeletak di tengah jalan. Pengadu kemudian meminta petugas segera datang ke lokasi kejadian.

Petugas Polsek Pakis langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya. Dalam kejadian ini, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan mengevakuasi korban," kata Budiono, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kecepatan respons menjadi penting, terutama dalam menangani kejadian yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Informasi yang disampaikan secara jelas akan membantu petugas memberikan respons secara cepat dan tepat," ujarnya.

Polres Malang memastikan penanganan laka lantas tersebut selanjutnya dilakukan Unit Laka Polres Malang sesuai ketentuan yang berlaku.